Menghina Presiden dan Bupati Probolinggo, Warga Tiris Diamankan Cybercrime
Hukum SELASA, 07 JANUARI 2020 , 21:41:00 WIB
RMOLJatim. Hina Presiden Republik Indonesia dan Bupati Probolinggo di akun Facebooknya, seorang warga Desa Tulupari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, diamankan Cybercrime Polres Probolinggo di rumahnya, Selasa (7/1) sore.
Berdasarkan pengamatan Kantor Berita RMOLJatim, hinaan terhadap Bupati Probolinggo itu diunggah dan dibagikan ke Grop Pasar Bawang Merah Probolinggo atas nama akun Facebook Pujang Kelana. Kemudian di unggahan tersebut terdapat kalimat tidak etis ditujukan pada Bupati Probolinggo.
Sementara di akun Facebooknya tersebut terdapat hinaan pada Presiden Republik Indonesia yang juga tidak etis.
Akibat hinaan itulah, sehingga cybercrime Polres Probolinggo langsung mengamankan yang diduga pelaku.
"Ada seorang yang melakukan hina'n pada Presiden RI dan Bupati Probolinggo itu. (Pelaku) sudah kami amankan tadi sore. Usai kami menerima kabar itu, langsung kami kerahkan anggota dan sekarang sudah diamankan," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Riski Santoso seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Komentar Pembaca
Kumpulkan Lima Terdakwa, Agus Setiawan Tjong Pin ...
KAMIS, 09 JANUARI 2020
Usai Wahyu Setiawan Terjaring OTT, 4 Komisioner ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Usut Jiwasraya, Ketua KPK: Kami Support Kejaksaa ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Kejagung Akui Sudah Kantongi Identitas Pelaku Ji ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Tuduh Mantan Pacar Injak Al-Qurâan Lewat Faceb ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Besok, KPK Akan Ekspose OTT Yang Melibatkan Komi ...
RABU, 08 JANUARI 2020






